Polres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Proses BAP Kini Terekam Audio Visual

jurnalperistiwa.id
Polres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Proses BAP Kini Terekam Audio Visual

MALANG | Jurnalperistiwa.id -Polres Malang Polda Jatim meresmikan ruang pemeriksaan digital "Prawira Hirya" yang dilengkapi sistem perekaman audio visual untuk mendukung proses penyidikan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. 

Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi pada Jumat (12/6/2026) tersebut, menjadi fasilitas baru Satreskrim Polres Malang mendokumentasikan proses pemeriksaan saksi maupun tersangka secara utuh melalui rekaman suara dan gambar.

Baca juga: Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke - 80

 

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, keberadaan ruang pemeriksaan digital diharapkan mampu memperkuat pembuktian dalam proses penegakan hukum.

 

"Harapannya dapat membantu membuat terang suatu perkara karena seluruh proses pemeriksaan terdokumentasi dengan baik," kata AKBP Taat, Senin (15/6/26).

 

Menurutnya, selama ini pemeriksaan masih sering dilakukan di ruang kerja penyidik karena keterbatasan fasilitas khusus. 

 

Baca juga: Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Dengan hadirnya ruang pemeriksaan digital, seluruh proses pemeriksaan dapat dilakukan dalam ruangan yang lebih representatif dan terdokumentasi secara lengkap.

 

AKBP Taat menjelaskan, rekaman audio visual tersebut dapat menjadi dokumen pendukung apabila di kemudian hari terdapat perbedaan keterangan dalam proses hukum yang berjalan.

 

Polres Malang Polda Jatim juga menyiapkan sistem penyimpanan data untuk memastikan rekaman pemeriksaan dapat tersimpan dalam jangka waktu tertentu dan digunakan apabila diperlukan dalam proses hukum.

Baca juga: Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Kota Malang

 

Kapolres Malang menginstruksikan agar ruang pemeriksaan Prawira Hirya digunakan secara optimal untuk seluruh proses pemeriksaan perkara yang ditangani Satreskrim Polres Malang.

 

"Ini menjadi standar kerja baru yang harus dijalankan. Semoga semakin memperkuat profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," tegas AKBP Taat. (Ta)

Editor : wartawan

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru