Dinasker Lamongan Meminta Manajemen PT BMI Melakukan Evaluasi (K3)

Reporter : Kabiro Lamongan
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan meminta manajemen PT BMI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Lamongan/Jurnal Peristiwa.id -Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan meminta manajemen PT BMI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menyusul insiden belasan karyawan yang mengalami pusing, mual, sesak napas, hingga lemas saat bekerja di ruang produksi.

 

Baca juga: Belasan Pekerja Pabrik Pengolahan Udang PT Bumi Menara Internusa (BMI) Diduga Keracunan Gas

Kepala Disnaker Lamongan, Moch Zamroni, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim K3 perusahaan untuk mengusut penyebab kejadian sekaligus memastikan seluruh pekerja yang terdampak mendapatkan penanganan medis secara optimal.

 

"Kami meminta perusahaan melakukan evaluasi aspek K3. Keselamatan dan kesehatan pekerja harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas kerja," tegas Zamroni, Sabtu (06/06/2026).

 

Menurutnya, evaluasi akan difokuskan pada sejumlah aspek krusial, mulai dari kondisi lingkungan kerja, sistem sirkulasi udara, hingga kemungkinan adanya paparan zat tertentu di area produksi. 

 

Selain itu, perusahaan juga diminta meninjau kembali penerapan standar operasional prosedur (SOP) guna mengetahui penyebab pasti para pekerja mengalami gangguan kesehatan secara bersamaan.

Baca juga: Kerugian Negara Rp35 Miliar, MAKI Jatim Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

 

Disnaker juga terus memantau perkembangan kondisi para korban yang masih menjalani observasi dan perawatan medis.

 

"Kami berkomunikasi dengan pihak K3 perusahaan karena ini menyangkut keselamatan karyawan. Kami pastikan seluruh karyawan mendapatkan penanganan medis hingga pulih kembali," ujarnya.

 

Baca juga: Kantor BFI Finance Cabang Lamongan Di Geruduk Aliansi Forum Masyarakat Lamongan

Sementara itu, penyelidikan terkait penyebab insiden masih dilakukan jajaran Polres Lamongan. Polisi berupaya memastikan jenis kandungan uap yang diduga memicu gangguan kesehatan terhadap para pekerja.

 

 

(Fathur

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru