Kantor BFI Finance Cabang Lamongan Di Geruduk Aliansi Forum Masyarakat Lamongan

Reporter : Kabiro Lamongan
Aksi demo di depan kantor BFI Finance Cabang Lamongan

Lamongan |  Jurnalperistiwa.id– Aksi demo di depan kantor BFI Finance Cabang Lamongan berubah menjadi panas pada Selasa (2/6/2026). Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Lamongan (Formal) menggelar aksi unjukrasa. Mereka menuntut kejelasan dari perusahaan pembiayaan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak konsumen. Dua isu utama yang disuarakan adalah dugaan penyebaran data pribadi nasabah serta penahanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik sejumlah konsumen yang diklaim telah melunasi seluruh kewajiban kreditnya.

Baca juga: Selamat Hari jadi Lamongan Ke-457 Segenap Keluarga Besar Wakil Bupati Lamongan

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak siang hari itu dipimpin langsung oleh Aliansi (Formal Lamongan) Forum masyarakat lamongan, di ketuai oleh Muklas dan 14 lembaga lainya. Dengan menggunakan satu unit mobil komando yang dilengkapi pengeras suara Sound Sistem, para peserta aksi bergantian menyampaikan orasi apresiasi dan tuntutan. Mereka memadati puluhan orang pendemo di depan area kantor BFI Finance Cabang , membentangkan spanduk dan poster berisi kritikan serta tuntutan para pendemo. Beberapa petugas kepolisian tampak berjaga di lokasi untuk memastikan aksi berjalan aman dan tidak melebar ke jalur umum.

Dalam orasinya, Andri menjelaskan bahwa aksi ini bukan tanpa alasan. Pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh layanan BFI Finance. Salah satu pengaduan paling serius adalah terkait dugaan penyebaran data pribadi nasabah kepada pihak lain. Data yang seharusnya bersifat rahasia dan dilindungi oleh undang-undang, diduga disebarluaskan tanpa izin. Penerima data tersebut diduga berkaitan dengan mitra atau afiliasi dari perusahaan pembiayaan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa data pribadi mereka, seperti nomor induk kependudukan, alamat rumah, nomor telepon, hingga informasi keuangan, diduga disebarluaskan oleh pihak perusahaan kepada pihak lain. Ini adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tegas Andri di hadapan puluhan pendemo dan awak media yang berada di lokasi.

 

Menurut Andri, persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Di era digital seperti sekarang, data pribadi adalah aset yang sangat berharga dan sekaligus sangat rentan disalahgunakan. Jika data jatuh ke tangan yang salah, korban bisa mengalami berbagai kerugian, mulai dari penipuan, pencurian identitas, hingga teror dan intimidasi. Oleh karena itu, ia meminta perusahaan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan.

 

Namun, isu dugaan penyebaran data pribadi bukanlah satu-satunya tuntutan yang dibawa oleh massa aksi. Isu yang paling menggerakkan emosi peserta demo adalah soal pengembalian BPKB. Sejumlah nasabah mengaku sudah melunasi seluruh cicilan kredit kendaraan mereka bertahun-tahun lalu, tetapi hingga saat ini dokumen BPKB yang dijadikan jaminan belum juga dikembalikan.

Baca juga: Polres Lamongan Memastikan Telah Menerima Dan Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

 

 

Ada nasabah yang sudah lunas sejak dua atau tiga tahun lalu, tetapi BPKB-nya masih ditahan. Alasan perusahaan tidak jelas. Ini hak konsumen yang sudah membayar penuh. Kami meminta BPKB itu segera dikembalikan,” ujar Andri dengan suara lantang.

 

Massa aksi yang terdiri dari puluhan orang itu terus menyuarakan tuntutan mereka secara bergantian. Sebagian dari mereka mengaku adalah nasabah BFI Finance yang merasa dirugikan. Mereka datang bukan hanya untuk mendukung, tetapi karena mengalami sendiri masalah yang disuarakan. Beberapa di antaranya bahkan menunjukkan bukti pelunasan kredit yang sudah bertahun-tahun lalu, namun BPKB masih berada di tangan perusahaan.

Baca juga: Selamat Hari jadi Lamongan Ke-457 Segenap Keluarga Besar Dinas pertanian Lamongan

 

Para pendemo juga mempertanyakan prosedur dan etika bisnis perusahaan. Mereka menilai bahwa penahanan BPKB setelah nasabah lunas tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, dugaan penyebaran data pribadi semakin memperburuk citra perusahaan di mata masyarakat. Dengan tegas, mereka meminta manajemen BFI Finance Cabang Lamongan untuk segera bertanggung jawab.

 

 

(Fat)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru