Lindungi Konsumen, Polres Ponorogo Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Kualitas Beras

Reporter : kabiro
Polres Ponorogo Polda Jatim melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Disperindag, Dinas Pertanian, Bulog

PONOROGO –jurnalperistiwa.id,Polres Ponorogo Polda Jatim melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Disperindag, Dinas Pertanian, Bulog, dan Kejaksaan melaksanakan pengecekan kualitas dan distribusi beras di wilayah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.

 

Baca juga: Kasi Propam Polres KP3 Segera Teruskan Aduan Korban Pencurian Tembaga Ke Polsek Semampir

Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Penggilingan Padi di Jalan Trunojoyo Pasar Legi, serta Swalayan Bintang di Jalan Letjen Suprapto.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras kepada masyarakat.

 

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi pengoplosan antara beras premium dan medium.

Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

 

“Sejumlah merk kemasan beras diperiksa terkait berat kemasan sesuai dengan isi, serta tidak ditemukan pelanggaran kualitas,” jelasnya, Sabtu (2/8).

 

Baca juga: Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas bahan pokok di wilayah hukum Polres Ponorogo Polda Jatim.

 

“Kami pastikan pengawasan terus berjalan demi melindungi konsumen dan menekan potensi kecurangan,” pungkas AKBP Andin. (Kbr)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru