Suara Istri Pekerja Tambang Menggema di DPRD Banyuwangi: “Kalau Ditutup, Kami Harus Bagaimana?”

Reporter : Wartawan
Suara Istri Pekerja Tambang Menggema di DPRD Banyuwangi: “Kalau Ditutup, Kami Harus Bagaimana?”

Banyuwangi | Jurnalperistiwa.id - Jurnal Peristiwa.id Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (04/05/2026), tak hanya diisi pembahasan soal isu penutupan tambang. Sejumlah ibu-ibu, yang merupakan istri pekerja tambang, ikut hadir dan menyampaikan langsung kegelisahan mereka.

 

Baca juga: MAKI Jatim, Audit BPK Jatim atau Alat Penggiring Opini? Menguliti Kasus Laporan Keuangan RSUD Dr. Soetomo

Mereka datang dengan satu kekhawatiran yang sama: kehilangan sumber penghasilan keluarga. Bagi mereka, tambang bukan sekadar pekerjaan, tapi penopang utama kehidupan sehari-hari.

 

Di sela jalannya rapat, beberapa ibu tampak serius menyimak. Ada juga yang sesekali saling berbincang, membicarakan kabar yang sudah lebih dulu beredar di kampung mereka soal kemungkinan tambang ditutup.

 

Dayu, salah satu warga yang hadir, mengaku cemas dengan isu tersebut. Ia mengatakan, penghasilan suaminya dari tambang menjadi satu-satunya andalan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.


“Suami saya kerja di tambang, itu saja sumber penghasilan kami. Kalau benar ditutup, kami harus bagaimana? Mau cari kerja juga tidak mudah,” ujar Dayu.

 

Ia menegaskan, para istri pekerja tambang tidak menolak jika pemerintah ingin melakukan penataan. Namun, menurutnya, penutupan bukanlah solusi.

 

“Kalau mau ditertibkan, kami setuju. Tapi jangan langsung ditutup. Setidaknya ada jalan supaya mereka tetap bisa kerja secara legal,” katanya.

Baca juga: 3.387 Personel Gabungan Amankan Kunker Wapres Gibran di Pacitan dan Trenggalek

 

Hal serupa juga disampaikan ibu-ibu lainnya. Mereka berharap pemerintah daerah bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.

 

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Tambang Banyuwangi, M. Vahid Faiq, menegaskan bahwa isu penutupan tambang yang beredar di masyarakat tidak bisa dibenarkan. Ia menilai, yang perlu dilakukan bukan menghentikan aktivitas, melainkan memperbaiki tata kelola perizinan.

 

“Yang perlu dilakukan itu penertiban, terutama soal perizinan. Kalau semua tertata dengan baik, para penambang bisa tetap bekerja secara legal dan tidak merugikan siapa pun,” ujar Vahid.

Baca juga: Babinsa Gotong Royong Bersama Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

 

Ia juga mengimbau para pelaku usaha pertambangan agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Jangan menunggu sampai ada penindakan. Lebih baik dari sekarang mulai dilengkapi izinnya, supaya aktivitasnya jelas dan punya kepastian hukum,” tambahnya.

 

Dari pertemuan itu, mengerucut satu harapan yang sama: aktivitas pertambangan tidak dihentikan, tetapi ditata dengan lebih baik melalui perizinan yang jelas dan terukur. Dengan begitu, para pekerja tetap bisa mencari nafkah, sementara pemerintah tetap memiliki kendali terhadap tata kelola yang lebih tertib.( ikhsan/Deni )

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru