Surabaya– jurnalperistiwa.id, Sebuah usaha pencurian motor berhasil digagalkan di parkiran Warkop Bening, Jl. Kapasari, Surabaya, 27/07/2025
Minggu malam, sekitar pukul 19.10 WIB. Ini terjadi berkat kecepatan reaksi korban yang dibantu warga serta respond cepat unit reskrim Polsek Genteng akankan pelaku. Jelas Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada S.I.K.,M.I.K.
Berwal dari Korban, M.I. (24), yang tiba di warkop pukul 18.30 WIB. Tak lama kemudian, pacar korban melihat sepeda motornya. sedang dituntun pergi oleh seorang pria.
M.I. Pun langsung berteriak "maling!". Pelaku, V.Y.K. (24), yang tinggal di Kapasari, segera menjatuhkan motor dan lari.
Dengan dibantu warga sekitar, MI pun mengejar pelaku ( V.Y.K).
Baca juga: Skandal Dua Wajah DPRD Surabaya, Satu dengan Ekstasi, di Hotel Surabaya Bersama Gadis Muda"
Respond cepat unit Reskrim Genteng dipimpin kanit reskrim Genteng Iptu Vian Wijaya yang segera datang ke TKP dibantu Patroli Satpol PP kota Surabaya yang kebetulan lewat. berhasil amankan pelaku dari kerumunan warga
Pelaku pun langsubg digelandang ke Polsek Genteng.guna mempertanggungjawabkan perbuatannya
Kerugian diperkirakan mencapai Rp 12.800.000.
Baca juga: Polres Bondowoso Siaga 24 Jam Antisipasi Antrian BBM di SPBU Imbas Jalur Gumitir Ditutup Sementara
Meski V.Y.K. bukan penjahat kambuhan, ia pernah terlibat kasus curanmor di Ploso Timur pada tahun 2023.
Kejadian ini menunjukkan bahwa kewaspadaan dan kerja sama masyarakat dengan aparat itu penting untuk mencegah terjdinya tindak pidana seupa. Tambahnya (Sulaiman)
Editor : Redaksi