Surabaya | Jurnalperistiwa.id — Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menggelar Halal Bihalal yang penuh kehangatan sekaligus mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KWI se-Jawa Timur di Hotel Sahid Surabaya, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP KWI, Umar Hayat, didampingi Sekretaris Jenderal dan Ketua DPD KWI Jawa Timur. Turut hadir jajaran penasihat, para Ketua DPC, serta anggota KWI dari berbagai daerah yang memadati ruang acara.
Panitia juga menghadirkan sejumlah undangan dari unsur pemerintahan dan aparat, di antaranya perwakilan Wali Kota Surabaya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta jajaran Diskominfo Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya.
Rangkaian acara diawali doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu berlanjut pada agenda utama: pelantikan pengurus DPC KWI dari sejumlah wilayah strategis di Jawa Timur.
Misi Besar Memperkuat Soliditas Jurnalis
Dalam sambutannya, Umar Hayat menegaskan posisi KWI di tengah ekosistem pers nasional. Ia menekankan bahwa KWI tidak hadir untuk menyaingi organisasi profesi lain, melainkan menjadi wadah pemersatu jurnalis.
“KWI saya dirikan bukan untuk bersaing dengan organisasi lain, melainkan untuk mempersatukan jurnalis, mempererat silaturahmi, dan menjaga marwah profesi wartawan. Kami hadir untuk membangun kebersamaan,” tegasnya.
Sebagai wujud komitmen tersebut, KWI terus memperluas jangkauan organisasi ke berbagai kota dan kabupaten di Indonesia, menyediakan ruang kolaborasi dan kebersamaan bagi insan pers.
Momentum penting terjadi saat penyerahan bendera pataka secara simbolis dari Ketua Umum kepada Ketua DPD KWI Jatim, lalu diteruskan kepada para Ketua DPC, termasuk Surabaya, Bangkalan, Bojonegoro, Sidoarjo, dan Lamongan. Penyerahan ini menjadi tanda dimulainya masa kepemimpinan baru di masing-masing daerah.
Menurut Umar, prosesi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan mandat moral untuk memperkuat soliditas anggota dan memperbesar peran KWI di Jawa Timur.
Legalitas Resmi dan Kantor Operasional
Pada kesempatan itu, Umar juga memaparkan bahwa KWI kini telah mengantongi legalitas resmi dari Menteri Hukum Republik Indonesia sejak 30 Januari 2026 melalui nomor AHU yang sah.
Selain itu, KWI telah mengoperasikan dua kantor pusat guna menunjang aktivitas organisasi, yakni di kawasan Mangga Dua dan di Hotel Arcadia Surabaya, tepat di depan Jembatan Merah Plaza kawasan Surabaya Lama.
Baca juga: Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
“Legalitas KWI resmi disahkan Menteri Hukum pada 30 Januari 2026 melalui nomor AHU yang ditandatangani notaris. Saat ini kami juga memiliki dua kantor, yakni di Mangga Dua dan Hotel Arcadia di depan JMP, Surabaya Lama,” jelasnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus DPC, tamu undangan, serta dukungan TNI–Polri yang selama ini berkontribusi pada perkembangan KWI.
Masih dalam suasana Idulfitri, Umar menutup sambutannya dengan ucapan, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan sesi bersalam-salaman sebagai simbol kehangatan Halal Bihalal, dilanjutkan ramah tamah dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.(Red)
Editor : Redaksi