Janji Kerja Berujung Petaka: Dugaan Penipuan Libatkan Eks Camat Pakal Guncang Surabaya

jurnalperistiwa.id
Dugaan penipuan bermodus lowongan kerja mengguncang Surabaya setelah nama mantan Camat Pakal berinisial D ikut terseret.

Surabaya | Jurnalperistiwa.id -Dugaan penipuan bermodus lowongan kerja mengguncang Surabaya setelah nama mantan Camat Pakal berinisial D ikut terseret. Kasus ini mencuat usai aduan seorang warga kepada Wakil Wali Kota Armuji viral di media sosial.

Video pengakuan korban yang beredar luas langsung memantik perhatian publik. Reaksi keras pun bermunculan, termasuk dari kalangan legislatif di DPRD Surabaya yang menilai kasus ini mencoreng citra pemerintahan.

Baca juga: Bung Taufik Dirikan Rumah Aspirasi, Siap Kawal Keluhan Masyarakat 24 Jam demi Keadilan

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa ditoleransi.

“ASN dan pejabat publik harus menjaga amanah. Jangan sampai jabatan dipakai untuk menipu warga dengan modus apa pun, termasuk janji pekerjaan,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang warga yang diminta uang sebesar Rp25 juta. Iming-imingnya, anak korban dijanjikan akan diterima sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya.

Namun, janji tersebut tak pernah terwujud. Berbulan-bulan berlalu tanpa kejelasan, sementara uang yang telah diserahkan tidak pernah dikembalikan.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Apalagi menyangkut harapan orang tua terhadap masa depan anaknya. Praktik seperti ini harus diusut tuntas,” ujar politisi Gerindra itu.

Cak Yebe menegaskan bahwa meskipun terduga pelaku kini telah pensiun, proses hukum tetap harus berjalan karena dugaan perbuatan terjadi saat masih aktif menjabat sebagai ASN.

“Status pensiun tidak menghapus tanggung jawab hukum. Kalau perbuatannya dilakukan saat menjabat, maka harus tetap diproses,” ujarnya.

Baca juga: Persebaya Academy Gelar Football Festival, Ajang Pembinaan dengan Pendekatan Healthy Competition

Ia juga menyebut kasus ini sebagai tamparan keras bagi Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya, kepercayaan publik dapat runtuh jika pengawasan terhadap ASN tidak diperketat.

“Citra Pemkot Surabaya tercoreng. Ini peringatan bagi wali kota dan inspektorat agar lebih selektif dalam menempatkan pejabat di posisi strategis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal berbasis integritas dan rekam jejak, bukan sekadar kemampuan manajerial. Transparansi melalui pelaporan LHKPN juga dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga akuntabilitas.

“LHKPN bukan formalitas. Itu alat kontrol publik,” tambahnya.

Baca juga: Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Meski pengembalian kerugian korban belum tentu utuh, Cak Yebe menegaskan penegakan hukum tetap harus dilakukan demi memberikan efek jera.

“Walaupun kerugian belum tentu kembali, hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, Armuji telah menerima langsung laporan korban. Dalam video yang beredar, korban memaparkan kronologi serta bukti penyerahan uang kepada oknum pejabat tersebut.

Kini, kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum serta komitmen Pemkot Surabaya dalam membersihkan praktik menyimpang di tubuh birokrasi.(Red) 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru