Dorong Pendidikan Inklusif, Kadindik Jatim Tegaskan Sekolah Umum Wajib Terima Siswa Disabilitas Ringan

jurnalperistiwa.id
Dorong Pendidikan Inklusif, Kadindik Jatim Tegaskan Sekolah Umum Wajib Terima Siswa Disabilitas Ringan

Surabaya | Jurnalperistiwa.id -Komitmen memperluas akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Jawa Timur kembali ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

Rapat tersebut secara khusus membahas penguatan perlindungan serta peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur, terutama dalam sektor pendidikan yang dinilai masih membutuhkan penguatan implementasi di tingkat satuan pendidikan.

Baca juga: Suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemdes Tegalharjo Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Bersama Awak Media

Dalam forum tersebut, Aries menegaskan bahwa sudah saatnya sekolah umum (reguler) bertransformasi menjadi ruang belajar yang inklusif dan ramah bagi anak-anak berkebutuhan khusus, khususnya yang tergolong disabilitas ringan.

“Sekolah umum harus mulai beradaptasi dan menerima siswa disabilitas ringan. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan pendidikan yang adil dan merata,” tegasnya.

Baca juga: Dua Nyawa Melayang, Sorotan Tajam Tertuju ke IMASCO : Maki Jatim Bersama Laskar Jahanam Desak Penutupan

Menurutnya, konsep pendidikan inklusif tidak boleh lagi dipandang sebagai tanggung jawab Sekolah Luar Biasa (SLB) semata. Seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, memiliki kewajiban moral dan regulatif untuk memberikan ruang yang setara bagi setiap anak tanpa diskriminasi.

Aries juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia di sekolah, terutama peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidik agar mampu menangani kebutuhan belajar siswa disabilitas secara tepat. Selain itu, dukungan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas dinilai menjadi faktor krusial agar proses pembelajaran berjalan efektif.

Baca juga: Halal Bi Halal Gabungan Media Online di Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme Jurnalis

RDP ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di Jawa Timur, sehingga kebijakan pendidikan inklusif tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan.

Dengan dorongan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan terwujudnya ekosistem pendidikan yang inklusif, di mana setiap anak, tanpa memandang keterbatasan fisik maupun intelektual ringan, tetap memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan melalui pendidikan yang layak.(red) 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru