LAMONGAN /Jurnal Peristiwa.ID -Lamonga 06 April 2026 – Personel Polsek Babat, Polres Lamongan, mengevakuasi seorang pria yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah rumah di Dusun Kemlagi, Desa Bulumargi, Kecamatan Babat, Senin siang (06/04/2026). Kejadian yang menggemparkan warga sekitar ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Survei KedaiKOPI: 88,8 Persen Masyarakat Puas dengan Manajemen Pemerintah dalam Mudik Lebaran 2026
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Unit Reskrim dan tim medis dari Puskesmas Moropelang segera setelah menerima laporan dari masyarakat.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban, Unistik (59). Sepulangnya dari mengurus administrasi BPJS, saksi bermaksud memberikan makanan serabi yang sebelumnya dipesan oleh korban. Namun, saat mencari korban di seluruh bagian rumah, saksi terkejut mendapati putranya, AP (40), sudah dalam posisi tergantung di kayu usuk rangka atap dapur menggunakan kain jarik.
Melihat kondisi tersebut, saksi berteriak meminta pertolongan hingga terdengar oleh tetangga dan warga sekitar yang kemudian bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Babat.
Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim medis Puskesmas Moropelang di lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Baca juga: Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang
”Hasil identifikasi menunjukkan ciri-ciri fisik yang identik dengan kasus bunuh diri murni. Jarak antara ikatan tali di kayu usuk ke leher tercatat sekitar 60 cm. Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memang sedang mengalami kondisi gangguan jiwa,” jelas Kompol Chakim Amrullah.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menyatakan telah menerima kematian korban sebagai musibah murni dan ikhlas. Keluarga juga secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi (bedah mayat) terhadap jenazah korban.
Baca juga: Kapolres Gresik Sidak Satpas hingga Mall Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Prima Tanpa Celah Pungli
Pihak keluarga menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun baik secara pidana maupun perdata, yang dikuatkan dengan surat pernyataan resmi. Setelah proses evakuasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman di Desa Bulumargi.
(Fathur Roziq)
Editor : Redaksi