Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polres Ngawi Layani Penitipan Kendaraan Gratis

Reporter : Wartawan
Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polres Ngawi Layani Penitipan Kendaraan Gratis

NGAWI | Jurnalperistiwa.id - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran, Polres Ngawi Polda Jatim bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman.

 

Baca juga: Sinergi TNI-Polri dan Relawan di Durenan, Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Layanan penitipan kendaraan ini dibuka di Mapolres Ngawi maupun di seluruh Polsek jajaran sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat selama momentum arus mudik Lebaran, dari tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2025.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, fasilitas ini diberikan agar masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

 

“Masyarakat yang akan mudik dapat menitipkan kendaraan bermotor di Polres Ngawi maupun Polsek jajaran. Layanan ini kami sediakan untuk membantu masyarakat agar mudik lebih aman dan nyaman,” ujarnya, Minggu (15/3/2026)

Baca juga: Pelayanan Pengamanan Mudik Lebaran Polres Ponorogo Atensi Jalur Rawan Longsor

 

Adapun syarat untuk penitipan kendaraan cukup mudah, yaitu dengan membawa KTP dan STNK asli serta fotokopinya saat melakukan penitipan kendaraan.

 

Polres Ngawi Polda Jatim  juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini sehingga kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik.

Baca juga: *Polda Jatim Pastikan Kesiapan Pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Perak Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

 

Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang lebih tenang sehingga terwujud

Mudik Aman, Keluarga Bahagia. (Ta)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru