Setia Mendampingi Wajib Pajak, Layanan Akhir Pekan Dibuka di Seluruh Kantor Pajak se-Surabaya

jurnalperistiwa.id
Setia Mendampingi Wajib Pajak, Layanan Akhir Pekan Dibuka di Seluruh Kantor Pajak se-Surabaya

Surabaya | Jurnalperistiwa.id - 27 Februari 2026 – Komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 sekaligus selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Surabaya resmi membuka layanan pendampingan pada akhir pekan.

Layanan ini akan tersedia pada:

Baca juga: Semangat Berbagi di Hari ke-9 Ramadhan, Tim Takjil MAKI Jatim Tebar 1250 Paket di Gresik

Sabtu, 28 Februari 2026

Minggu, 1 Maret 2026

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan Wajib Pajak yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, sehingga tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menegaskan bahwa penambahan jam layanan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan.

“Kami memberikan layanan optimal dengan menambah jam layanan, khususnya terkait aktivasi akun Coretax DJP, asistensi pelaporan, serta penerimaan SPT Tahunan PPh pada hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Baca juga: Dukungan Keluarga dan Sekolah Antar Arya Honest Saputra Raih Juara 3 Lomba Kaligrafi Peskiram 2026.

Melalui layanan ini, Wajib Pajak dapat memperoleh pendampingan langsung dalam:

Aktivasi akun Coretax DJP

Konsultasi pelaporan SPT

Penyampaian SPT Tahunan PPh

Baca juga: MADURA ASLI DAERAH ANAK SERUMPUN DPD, DPC dan DPAC SE JAWA TIMUR Bersatu, Komitmen Jaga Kondusifitas

DJP juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau informasi melalui media sosial resmi KPP sesuai domisili masing-masing guna mengetahui jadwal operasional secara detail.

Yang tak kalah penting, masyarakat diingatkan bahwa seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya apapun. Oleh karena itu, Wajib Pajak diminta tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Dengan dibukanya layanan akhir pekan ini, diharapkan pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan lebih awal, sehingga masyarakat terhindar dari kendala teknis menjelang tenggat waktu pelaporan.(Red) 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru