Polres Ngawi Respon Cepat Laporan 110 Amankan Pemuda Ngamuk Bawa Sajam

Reporter : Wartawan
Polres Ngawi Respon Cepat Laporan 110 Amankan Pemuda Ngamuk Bawa Sajam

NGAWI | Jurnalperistiwa.id - Polres Ngawi Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, terkait seorang warga yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi,Senin (23/2/26).

 

Baca juga: Polres Bondowoso Gelar Patroli Sahur Jaga Kekhusyukan Ramadan

Pamapta Polres Ngawi, Ipda Erlanda bersama piket fungsi dan personel Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek  Geneng AKP Haris Sunarto

 

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pemuda yang depresi  tersebut berada di dalam rumah sambil berteriak dan mengancam warga sekitar menggunakan dua bilah senjata tajam.

 

Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan situasi.

 

Namun, karena yang bersangkutan membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, petugas mengambil tindakan terukur dengan menggunakan taser gun (senjata kejut).

 

Taser gun (senjata kejut) mengeluarkan aliran listrik bertegangan rendah untuk melumpuhkan sementara, sehingga anggota Polres Ngawi dapat mengendalikan pelaku tanpa menimbulkan luka serius. 

 

Penggunaan alat tersebut dilakukan secara profesional dan proporsional demi menjamin keselamatan semua pihak.

Baca juga: Polres Bangkalan Intensifkan Patroli Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan

 

Berkat kesigapan dan profesionalisme aparat gabungan, proses evakuasi berhasil dilakukan tanpa menimbulkan korban jiwa. 

 

Dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati turut diamankan sebagai barang bukti.

 

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke RSUD Ngawi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Baca juga: Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Sidoarjo

 

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

“Setiap laporan masyarakat melalui call center 110, akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional," ujar AKBP Prayoga.

 

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian serupa atau situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas. (Ta)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru