Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE di Pekanbaru Perangkat Statis Optimal dan Mobile Handheld Diperluas

Reporter : Wartawan
Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE di Pekanbaru Perangkat Statis Optimal dan Mobile Handheld Diperluas

PEKANBARU | Jurnalperistiwa.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat implementasi penegakan hukum berbasis elektronik melalui pengecekan dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Pekanbaru. 

 

Baca juga: Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

Kegiatan asistensi ETLE Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang Presisi.

 

Pelaksanaan kegiatan berada dalam koordinasi dan arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H dengan pelaksanaan teknis dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim.

 

Menurut Kombes Dwi Sumrahadi, hasil pengecekan di sejumlah ruas utama Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa perangkat ETLE Statis dalam kondisi aktif dan berfungsi normal. 

 

Kamera pengawas mampu menangkap pelanggaran secara jelas, sementara koneksi jaringan serta sistem Back Office ETLE terpantau stabil. 

 

Proses perekaman dan pengiriman data pelanggaran berjalan otomatis dan real time, tanpa ditemukan kendala teknis maupun kerusakan fisik pada perangkat.

 

Monitoring sementara menunjukkan bahwa pelanggaran yang dominan terekam meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran terhadap marka jalan dan lampu lalu lintas (APILL). 

Baca juga: Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara

 

"Kondisi tersebut menegaskan bahwa ETLE tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi, Rabu (11/2/26).

 

Selain optimalisasi ETLE Statis, Korlantas Polri juga terus memperluas distribusi ETLE Mobile Handheld sebagai perangkat penegakan hukum yang fleksibel dan adaptif di lapangan. 

 

Secara nasional, ketersediaannya saat ini mencapai 394 unit dan direncanakan akan bertambah pada Tahun Anggaran 2026. 

Baca juga: Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026

 

Ditlantas Polda Riau memperoleh alokasi 15 unit untuk memperkuat efektivitas serta mobilitas penindakan pelanggaran lalu lintas.

 

Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri melaksanakan penyerahan simbolis 15 unit ETLE Mobile Handheld kepada Ditlantas Polda Riau dalam rangka mendukung kesiapan penegakan hukum menjelang Operasi Ketupat.

 

Melalui langkah strategis ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (Ta)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru