MAKI Jatim Apresiasi Penggeledahan Kejati Jatim di KBS, Soroti Dugaan Mega Korupsi dan Raibnya 430 Satwa

jurnalperistiwa.id
MAKI Jatim Apresiasi Penggeledahan Kejati Jatim di KBS, Soroti Dugaan Mega Korupsi dan Raibnya 430 Satwa

SURABAYA | Jurnalperistiwa.id - Giat penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Kebun Binatang Surabaya (KBS) menuai dukungan luas. Langkah yang terkesan mendadak namun terukur ini diapresiasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan praktik koruptif di salah satu ikon wisata Kota Surabaya tersebut.

Tim Kejati Jatim yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan berhasil menyita sejumlah dokumen dan berkas penting yang berkaitan dengan dugaan tata kelola keuangan KBS. Dokumen-dokumen tersebut diduga mengarah pada indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan negara.

Baca juga: LRPPN-BI Surabaya Bantah Hoaks Residen DG Bebas Dua Hari, Tegaskan Masih Jalani Rehabilitasi

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru MAKI, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas Kejati Jatim. Menurutnya, penggeledahan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi yang selama ini dinilai belum tersentuh secara menyeluruh.

“MAKI Jatim secara kelembagaan memberikan apresiasi luar biasa kepada Kejati Jatim. Kami siap bersinergi, khususnya melalui tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim, untuk mengungkap dugaan mega korupsi yang melibatkan manajemen Kebun Binatang Surabaya,” tegas Heru.

Dalam keterangannya, Heru MAKI menyoroti setidaknya tiga dugaan utama yang perlu menjadi atensi serius Kejati Jatim. Pertama, dugaan korupsi tata kelola keuangan berupa adanya dana mengendap di bagian keuangan manajemen KBS senilai kurang lebih Rp2 miliar.

Kedua, dugaan mega korupsi terkait raibnya lebih dari 430 ekor satwa KBS, termasuk satwa langka Komodo. Hilangnya ratusan satwa tersebut dinilai sangat janggal karena diduga terjadi perpindahan ke kebun binatang lain tanpa laporan pertanggungjawaban (LPj) yang jelas dan transparan.

“Poin kedua ini yang paling krusial. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi diduga kuat ada ‘bancakan’ dan praktik perpindahan satwa tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang sah. Bahkan, kami menduga PKBSI turut terlibat, mengingat Sekjend PKBSI diketahui merupakan pemilik Taman Safari Prigen Pasuruan,” ungkap Heru.

Baca juga: Klarifikasi Tegas LRPPN-BI Surabaya: Tuduhan Pemulangan Pasien Rehabilitasi Dua Hari Adalah Hoaks

Ketiga, MAKI Jatim juga menyoroti dugaan penyimpangan tata kelola keuangan berbasis penyertaan modal dari Pemerintah Kota Surabaya kepada KBS yang dilakukan dua kali, salah satunya pada periode 2016–2017 dengan nilai mencapai Rp10 miliar.

Heru MAKI menegaskan, lenyapnya lebih dari 430 satwa—termasuk Komodo—merupakan tragedi besar dalam sejarah KBS yang tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum. Ia bahkan mengilustrasikan nilai ekonomi satwa langka dengan membandingkan kasus penyewaan panda oleh Taman Safari Indonesia Prigen Pasuruan dari China selama 10 tahun dengan nilai mencapai Rp160 miliar.

“Bayangkan jika Komodo milik KBS tiba-tiba ada di kebun binatang luar negeri seperti Australia atau Amerika. Apakah mereka tidak akan membayar mahal? Itu kalau sewa, kalau diperjualbelikan, tentu nilainya jauh lebih besar,” jelasnya.

Baca juga: Redaksi Beritaviralnews.id Tebar Kebaikan Ramadan, Dirut Umar Hayat: Semoga Jadi Agenda Tahunan Penuh Berkah

Berdasarkan penelusuran tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim, juga ditemukan indikasi adanya dugaan perdagangan satwa yang ditukar dengan biaya rehabilitasi, kendaraan, dan bentuk kompensasi lainnya. Temuan-temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik koruptif yang sistematis.

MAKI Jatim memastikan akan terus mendorong ketiga poin tersebut agar menjadi perhatian utama Kejati Jatim dalam proses penyidikan lanjutan. Heru MAKI menegaskan, sinergi positif antara MAKI Jatim dan Kejati Jatim merupakan pondasi penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Sinergi ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan, khususnya dalam kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya,” pungkasnya.(Red) 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru