Unit Samapta Polsek Sunggal Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari

Reporter : Reporter 3
Unit Samapta Polsek Sunggal Jum'at (09/01/26), melaksanakan kegiatan patroli antisipasi dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah lokasi rawan yang berada di wilayah Hukum Polsek Sunggal

Medan – Jurnalperistiwa.id , - Unit Samapta Polsek Sunggal Jum'at (09/01/26), melaksanakan kegiatan patroli antisipasi dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah lokasi rawan yang berada di wilayah Hukum Polsek Sunggal

 

Baca juga: *Panitia Natal TNI dan Polri Gelar Bakti Sosial Donor Darah di PMI Surabaya*

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat,S

H, M.H, melalui Kanit Samapta Iptu Nizar Nasution, menerangkan bahwa kegiatan patroli tersebut rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti yang disampaikan Bapak Kapolda Sumut kehadiran Polri ditengah Masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang Humanis, Komunikatif dan Solutif dan Commander Wish Bapak Kapolrestabes Medan Harkamtibmas Yang Humanis Dengan Keikhlasan

 

Baca juga: *SPPG Polres Probolinggo Layani MBG 1.851 Pelajar di Maron*

“Patroli ini rutin kami laksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti pungli, aksi premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan,” ujar Iptu Nizar Nasution

 

Adapun sasaran patroli meliputi beberapa titik rawan, di antaranya sepanjang jalan Ringroad, jalan Belawan Medan Binjai, jalan Sei Mencirim dan jalan sei semayang serta lokasi-lokasi lain yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca juga: *Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung*

 

Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Sunggal, dan Polsek Sunggal juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di sekitarnya dengan Call Center 110".tambahnya (wati)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru