Bangkalan - Jurnalperistiwa.id ,- Seorang pria berinisial ME, warga Kelurahan Simokerto, Surabaya, berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian tas di wilayah Desa Labang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Arus Balik Nataru Mulai Meningkat, Korlantas Polri Perkuat Rekayasa Lalu Lintas
Peristiwa tersebut dialami oleh CH, warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, yang sehari-hari bekerja di tempat pencucian sepeda motor. Saat jam istirahat kerja, korban pulang ke rumah dan sempat berhenti di sebuah toko kaca.
Korban kemudian masuk ke dalam toko untuk membantu melepas isolasi kaca, sementara tas miliknya diletakkan di atas bangku di luar toko.
Tak berselang lama, FR, salah satu saksi, melihat seorang pria mengambil tas tersebut dan langsung melarikan diri ke arah utara. Menyadari kejadian itu, korban bersama saksi serta dibantu warga sekitar segera melakukan pengejaran.
Baca juga: Dapat Apresiasi dari Sejumlah Lembaga Survei, Kapolri Minta Jajaran Tak Berpuas Diri
Sekitar 100 meter dari lokasi awal, pelaku berhasil diamankan oleh korban dan warga. Namun, satu orang lainnya yang diduga merupakan rekan pelaku berinisial R berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, berdasarkan keterangan kepolisian, anggota Polsek Sukolilo menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pelaku pencurian yang telah diamankan warga.
Baca juga: Jelang Libur Tahun Baru 2026, Kakorlantas dan Menhub Cek Pelabuhan Gilimanuk
Petugas segera menuju lokasi kejadian dan mendapati tersangka dalam keadaan terikat di sebuah pohon di pinggir jalan raya Desa Labang. Selanjutnya, tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Sukolilo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, sementara petugas terus melakukan upaya pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri. (wati)
Editor : Redaksi