Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan

Reporter : Reporter 3
Polres Tulungagung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya dugaan pemerasan terhadap salah satu wartawan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kepolisian.

 

Tulungagung –jurnalperistiwa.id , -Polres Tulungagung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya dugaan pemerasan terhadap salah satu wartawan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kepolisian.

Baca juga: Polres Pasuruan Peringati Hari Ibu ke-97, Kapolres: Ibu Berperan Penting Dalam Membentuk Moral Bangsa

 

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang menegaskan bahwa tidak ada personel Polres Tulungagung yang melakukan intimidasi serta pemerasan terhadap rekan media (wartawan) sebagaimana yang diberitakan, Senin (22/12/2025).

 

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang wartawan berinisial AY, yang diduga menjadi sasaran penipuan dan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung.

 

Kejadian bermula saat nomor ponsel AY dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh sebuah nomor tak dikenal. Pada awalnya, pengirim pesan mengaku sebagai seorang perempuan. Setelah AY membalas pesan tersebut dan menanyakan identitas pengirim, tidak berselang lama masuk panggilan telepon dari nomor yang berbeda.

 

Baca juga: Provos Polres Pasuruan Pastikan Kesiapan Pos Pam Yan Nataru Taman Dayu Pandaan

Dalam percakapan telepon tersebut, penelepon kemudian mengaku sebagai seorang polisi yang bertugas di Polres Tulungagung. Kecurigaan korban semakin meningkat ketika oknum yang diduga polisi gadungan tersebut mulai melontarkan ancaman.

 

Oknum tersebut mengancam akan mendatangi rumah AY dengan membawa beberapa anggota polisi apabila korban tidak menuruti keinginannya. Meskipun tuntutan secara spesifik tidak dirinci, arah pembicaraan mengarah pada upaya pemerasan, dengan dalih korban dituduh telah mengganggu perempuan yang sebelumnya mengirim pesan WhatsApp. Modus tersebut diduga digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada korban.

 

Kasi Humas Polres Tulungagung kembali menegaskan bahwa pelaku bukan anggota Polres Tulungagung dan mengimbau kepada masyarakat, khususnya insan pers, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian melalui sambungan telepon atau media sosial.

Baca juga: Supervisi Ops Lilin Semeru 2025, Tim Stamaops Polri Cek Kesiapan Pos Yan Tamandayu Pandaan

 

"Apabila mengalami kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor ke Polres Tulungagung atau kantor Kepolisian terdekat, bisa juga melalui call center pengaduan guna dilakukan penanganan lebih lanjut", ujar Ipda Nanang.

 

"Polres Tulungagung berkomitmen menjaga profesionalisme dan tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama institusi Kepolisian", tandasnya. (wati)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru