Aceh Tamiang - jurnalperistiwa.id, Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tergabung dalam Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Tahun 2025 Gelombang II melaksanakan kegiatan pembersihan lumpur dan pengumpulan sampah sisa banjir di ruas jalan lintas perkotaan Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca juga: Polri Maksimalkan Jalur Udara dan Laut untuk Percepat Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam siaran persnya pada Rabu, 17 Desember 2025, menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025.
“Personel Polri melakukan pembersihan lumpur dan sampah yang terbawa arus banjir di jalan lintas Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Kabid Humas.
Baca juga: Pray for Aceh & Sumatra — Desakan Tetapkan Bencana Nasional, Usut Tuntas Akar Masalah Ekologis
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri dalam membantu masyarakat pascabencana banjir, sekaligus untuk memulihkan kondisi lingkungan serta kelancaran aktivitas masyarakat.
Baca juga: *Polri Ungkap Dampak Besar Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 965 Warga Meninggal Dunia*
Dengan dilaksanakannya pembersihan ini, diharapkan suasana kota kembali bergairah, arus lalu lintas dapat berjalan lancar, dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal,” tutup Kabid Humas.(wati)
Editor : Redaksi